AL-FALAQ (1)
Jum'at, 03 Oktober 2025
📗✍🏼📒✒️🕌🕋
[SURAH AL-FALAQ: 1 - 5]
BERLINDUNG DARI KEJAHATAN SEMUA MAKHLUK
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ ١ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ٢ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ٣ وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّـٰثَـٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ ٤ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ٥
Artinya: “Katakanlah, ’Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai shubuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dan dari kejahat¬ an malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (al-Falaq: 1-5)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
1. Surah yang mulia ini mengajarkan kepada manusia tata cara meminta perlindungan dari segala macam kejahatan di dunia dan akhirat. Meminta perlindungan dari kejahatan manusia, jin, setan, hewan buas, kutu, neraka, dosa, hawa nafsu dan kejahatan perbuatan serta kejahatan makhluk-makhluk lainnya, bahkan kejahatan diri sendiri.
2. Tidak ada hal yang menghalangi surah ini turun untuk digunakan berlindung oleh Rasulullah saw.. Hadits tentang hal ini derajatnya shahih. Ini tidak bertentangan dengan nash Al-Qur'an. Sihir yang terjadi pada Nabi saw. hanyalah terjadi ketika dalam beberapa urusan dunia beliau mengalami sedikit pusing. Inilah makna kata at-Takhayyul yang terdapat dalam hadits. Takhayyul terkadang terjadi saat bangun, sebagaimana halnya terjadi waktu tidur. Hal itu tidak menguasai akal pikiran beliau secara mutlak sebagaimana tidak memengaruhi segala yang berkaitan dengan wahyu dan risalah. Karena Allah SWT menjaga beliau dari berbagai keburukan, pikiran yang kacau atau kecemasan, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia.” (al-Maa'idah: 67)
3. Allah menunjukkan secara khusus kepada kita untuk berlindung dari tiga golongan, yaitu (1) malam jika telah menjelang karena di waktu malam, sebagaimana disebutkan oleh ar-Razi, hewan-hewan buas keluar dari persembunyiannya, kutu-kutu dari tempatnya, pencuri mulai melancarkan aksinya, terjadi kebakaran, sedikit adanya pertolongan dan orang-orang jahat melancarkan aksinya: (2) para penyihir perempuan yang meniupkan sihirnya dalam ikatan benang saat melakukan aksi sihir mereka, (3) orang yang hasud kepada orang lain, yaitu orang yang menginginkan kenikmatan orang lain hilang meskipun dia tidak memperoleh kenikmatan yang sama, sifat ini tercela. Adapun sifat Ghibthah atau Munaafasah kedua sifat itu diperbolehkan karena sifat tersebut adalah mengharap kenikmatan seperti yang diperoleh orang lain tanpa mengharap nikmat tersebut hilang dari orang yang mendapatkannya. Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda:
“Seorang Mukmin itu ghibthah dan orang munafik hasud.”
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim diriwayatkan,
“Tidak ada kehasudan melainkan pada dua hal”
Maksud hasud dalam hadits ini adalah ghibthah.
Para ulama berkata bahwa orang yang hasud tidak berbahaya kecuali jika sifat hasudnya telah berefek pada perbuatan dan perkataan. Hal itu jika sifat hasudnya membuatnya berbuat jahat kepada orang yang dia hasudi. Dengan demikian, dia akan mencari-cari kejelekan dan keburukan orang tersebut. Hasud adalah dosa maksiat kepada Allah pertama kali yang terjadi di langit dan dosa maksiat pertama kali yang terjadi di bumi. Iblis hasud kepada Nabi Adam dan Qabil hasud kepada Habil. Orang yang hasud sangat dibenci dan dilaknat.
Para ulama juga mengatakan bahwa sihir, 'ain, hasud dan semisalnya tidak berbahaya dengan sendirinya, tetapi berbahaya dengan seizin Allah. Pengaruh jahat tersebut ditujukan kepada hal-hal itu secara zahir saja. Allah SWT berfirman tentang sihir:
“Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” (al-Baqarah: 102)
Meskipun hal-hal ini hakikatnya tidak memiliki pengaruh sedikit pun, di antaranya juga penyakit-penyakit lambung, seperti wabah dan TBC, secara syari'at diminta untuk berhati-hati dan menjauhi penyebab-penyebab penyakit tersebut semampunya. Ini untuk mengamalkan perbuatan Umar dan para sahabat ketika terjadi wahab 'amwas dan perintah untuk berhati-hati dengan 'ain dan menghindar dari orang yang terkena penyakit lepra.
4. Kebanyakan para ulama membolehkan untuk menggunakan ruqyah, karena Nabi saw. pernah sakit dan diruqyah oleh Jibril a.s.. Jibril berkata, “Dengan nama Allah aku merugyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu. Semoga Allah menyembuhkanmu,” sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Ibnu Abbas berkata, “Untuk mengobati seluruh penyakit dan demam, Rasulullah saw. mengajari kami doa ini:
“Dengan menyebut nama Allah yang Mahamulia. Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung dari keburukan segala darah yang meninggi dan keburukan panasnya api.”
Nabi saw. pernah bersabda:
“Barangsiapa menjenguk orang sakit yang belum saatnya meninggal dunia, lantas ia berkata, “Aku meminta kepada Allah Yang Maha Agung, Tuhan ‘Arasy yang Agung untuk menyembuhkanmu, sebanyak tujuh kali, maka pastilah orang sakit tersebut akan sembuh.”
Dari Ali r.a., ia berkata, “Jika Rasulullah saw. menjenguk orang sakit, beliau berdoa:
“Wahai Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit ini. Sembuhkanlah karena Engkau adalah Zat Yang Maha Menyembuhkan. Tiada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau.”
Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. pernah membacakan ta'awwudz untuk Hasan dan Husein, beliau bersabda,
“Aku memintakan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari segala godaan setan dan gangguan dan dari setiap 'ain (mata) yang mencela.”
Dari Utsman bin Abi Ash ats-Tsaqafi ia berkata:
“Aku datang kepada Rasulullah saw. saat aku sakit yang hampir membinasakanku. Lantas Rasulullah saw. bersabda, “Letakkan tangan kananmu di atas bagian yang sakit dan bacalah, “Dengan menyebut nama Allah, aku berlindung dengan kemuliaan Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan yang aku dapati, sebanyak tujuh kali” Lantas aku melakukan hal itu dan Allah menyembuhkanku.”
Dan diriwayatkan pula bahwasanya Rasulullah saw. jika bepergian dan bermukim di suatu tempat maka beliau bersabda Wahai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Alalh dari keburukanmu, keburukan yang ada di dalammu, keburukan yang keluar darimu dan keburukan apa yang melata di atasmu. Dan aku berlindung kepada Allah dari singa, ular dan kelajengking. Juga dari kejahatan para penduduk negeri, yang melahirkan dan yang dilahirkan.”
Dalam hadits yang telah disebutkan Aisyah berkata, “Jika Rasulullah saw. merasakan sakit pada badan beliau, beliau membaca surah al-Ikhlaash dan dua surah al-Mu'awwidzatain di telapak tangan kanan beliau. Lantas beliau mengusap bagian yang sakit dengan telapak tangan kanan tersebut.”
Pendapat yang benar adalah dibolehkannya an-Nafats (meniupkan dengan disertai percikan liur) saat melakukan ruqyah (pengobatan dengan doa). Itu dengan dalil yang diriwayatkan oleh para imam dari Aisyah bahwasanya Nabi saw. meniupkan nafas dengan disertai percikan liur saat melakukan ruqyah. Al-Baqir membolehkan mengalungkan tulisan surah al-Mu'awwidzatain di leher anak-anak kecil. Sementara itu, larangan dalam ruqyah adalah ruqyah yang tidak diketahui makna bacaannya.###
================
Tafsir Al Munir
KKTA 3
Tim Kurikulum Evaluasi 💫✨
2024/2025
🟩🟩🟩🟧
================